Suaranusantara.com- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Senin sore 13 Juli 2026 menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) guna bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berlangsung di tengah penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adeuansyah sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Adapun Febrie ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 11 Juli 2026 oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Alhasil pertemuan keduanya menimbulkan sorotan publik. Usai pertemuan tertutup, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan hubungan antara Kejaksaan Agung dan Polri tetap berjalan baik.
Dalam kesempatan itu, keduanya turut memberikan salam komando sambil tersenyum ke arah awak media.
Burhanuddin meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai adanya persaingan antarlembaga.
“Saya kedatangan sahabat-sahabat saya dari Kepolisian. Ini adalah bukan program baru, ini program lama. Kemudian, kami juga, saya dengan Kapolri, teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus. Tidak,” ujar Burhanuddin kepada awak media, Senin sore 13 Juli 2026.
Menurut Burhanuddin, hubungan baik dengan Kapolri telah terjalin sejak lama, bahkan sebelum keduanya menduduki jabatan saat ini.
“Jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin. Ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan. Kami selalu berpikir bagaimana perbaikan ke depan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyapa Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai “kakak asuh” dan menegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum.
“Yang saya hormati kakak asuh saya, Pak Jaksa Agung, Pak Sanitiar Burhanuddin,” ujar Sigit.
Kapolri menegaskan Polri dan Kejaksaan Agung merupakan bagian dari satu sistem peradilan pidana yang harus terus diperkuat.
“Ke depan, antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem, criminal justice system, ini terus kita perkuat,” katanya.
Kapolri mengatakan komitmen kerja sama tersebut tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga akan diterapkan hingga daerah.
Menurutnya, koordinasi antara Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), serta Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari), akan terus diperkuat untuk mendukung penegakan hukum dan mengawal berbagai program strategis pemerintah.
Dengan komitmen tersebut, Polri dan Kejaksaan Agung menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga tetap berjalan baik, dengan fokus utama pada penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.


















Discussion about this post