Suaranusantara.com- Publik dikejutkan dengan kabar Nasaruddin Umar yang disebut mundur dari jabatan sebagai Menteri Agama (Menag). Kabar itu sebelumnya disampaikan oleh seorang sumber yang merupakan orang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kementerian Agama (Kemenag) langsung membantah soal isu Nasaruddin Umar mundur dari Menag.
Kemenag menyampaikan kabar mundurnya Nasaruddin Umar itu tidaklah benar alias hoaks. Kemenag juga mengatakan Nasaruddin Umar bahkan tidak pernah menyampaikan rencana untuk mundur dari Menag
“Setahu saya, Pak Menag tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan sumber informasi yang dikutip tidak jelas,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, Rabu 26 Agustus 2026.
Sebelumnya, sumber tersebut menyampaikan alasan mundurnya Nasaruddin Umar dari Menag dikarenakan masuk sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Surat pengunduran diri Nasaruddin, kata sumber tersebut juga telah diterima Istana.
“Pak Nasaruddin Umar mengundurkan diri. Dia sudah menyerahkan suratnya ke istana. Pihak istana sudah menerima dan merestui,” kata Sumber tersebut, Rabu 26 Agustus 2026.
Dalam surat pengunduran diri itu, Nasaruddin Umar mengundurkan diri lantaran hendak maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.
Nama Nasaruddin Umar masuk dalam bursa calon Ketum PBNU menjelang pelaksanaan Muktamar. Kabarnya, ia menjadi salah satu tokoh yang disebut akan mengikuti kontestasi kepemimpinan organisasi.
“Itu sesuai aturan. Bahwa pejabat negara yang hendak maju sebagai ketua umum PBNU harus mengundurkan diri,” kata dia.
