Suaranusantara.com- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pihaknya telah melakukan hitung-menghitung dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (BPIH) yang di mana ada kenaikan. Hitungan itu pun telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Kata Irfan, Prabowo menerima laporan hitungan BPIH itu dan meminta agar kenaikan tidak memberatkan jemaah.
“Kami, saya dan Pak Wamen, bahasanya diterima oleh Presiden. Ada beberapa hal yang kami sampaikan. Pertama, kami menyampaikan hasil hitung-hitungan kami dengan Komisi VIII DPR tentang BPIH, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” kata Irfan usai rapat terbatas (ratas) di Istana, Senin 28 September 2026.
Kenaikan BPIH dikarenakan, kondisi geopolitik Timur Tengah yang masih belum usai. Hal ini tentunya berpengaruh ke seluruh sektor salah satunya ekonomi.
Namun, pada prinsipnya, Prabowo tak ingin kenaikan BPIH memberatkan jemaah.
“Seperti kita tahu semua, ada banyak perubahan terkait dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang salah satunya berakibat berefek ke ekonomi. Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah,” imbuhnya.
Irfan mengatakan pihaknya masih terus mencari formulasi perhitungan biaya agar tak membebani jemaah. Salah satunya dari komponen biaya perjalanan haji.
“Karena itu, kami juga mencari formulasi-formulasi bagaimana kita bisa walaupun angkanya berbeda, tapi jemaah tidak terlalu mendapatkan beban yang cukup besar. Salah satunya adalah bahwa komposisi antara Bipih, yaitu biaya perjalanan ibadah haji, dan nilai manfaat tentu akan kita formulasikan kembali,” katanya.
Lebih jauh, Irfan mengatakan Prabowo memerintahkan perbandingan biaya haji yang dibebankan kepada pemerintah dan jemaah berbanding 52 dengan 48.
“Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” ujarnya.
