
Jakarta-SuaraNusantara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau semua pihak untuk menjaga berlimpahnya stok ikan di kawasan perairan Indonesia sebagai dampak pemberantasan pencurian ikan.
“Sekarang ikan banyak, jangan sampai stok ikan turun lagi. Kita harus pastikan ikan tetap banyak dan ada,” kata Menteri Susi, di Jakarta, Senin (18/9/2017).
Bukan hanya kapal pencuri ikan, namun Susi juga menegaskan kapal-kapal besar dalam negeri yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan harus ditindak oleh aparat.
Sebelumnya, Susi pernah mengungkapkan, impor ikan Indonesia dari negara lain anjlok sampai lebih dari 70 persen dibanding tahun lalu. Kondisi ini terjadi lantaran stok ikan dalam negeri berlimpah berkat kebijakan pemberantasan pencurian ikan, dan kebijakan lainnya.
“Impor ikan turun jauh di atas 70 persen. Dari kuota yang diberikan, hanya 20 persen lebih sedikit yang terpakai,” kata Susi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (16/6/2017) silam.
Padahal, sambungnya, konsumsi ikan nasional masyarakat Indonesia tercatat mengalami peningkatan dari 36 kilogram (kg) per kapita per tahun menjadi 43 kg per kapita per tahun di tahun lalu. Itu artinya, ada kenaikan 7 kg per kapita per tahun dalam satu tahun terakhir. Namun kenaikan komsumsi ikan ini ternyata mampu dipenuhi dari tangkapan ikan dalam negeri.
“Dalam dua tahun terakhir ini, konsumsi ikan nasional mencetak rekor tertinggi. Kalau 7 kg dikalikan 250 juta, maka menjadi 1,75 juta ton. Jika dikalikan US$ 1, maka nilai sudah US$ 1,75 juta. Ini adalah nilai usaha industri yang luar biasa yang dikonsumsi masyarakat kita,” tutur Susi.
Pencapaian lainnya, kata Susi, ekspor ikan mengalami kenaikan dan nilai tukar nelayan masih tinggi di atas 110, meskipun harga-harga kebutuhan pokok dan biaya hidup naik. Begitupun dengan Nilai Tukar Usaha Perikanan (NTUP) yang meningkat tinggi.
“Dari data-data ini, kita tidak punya kekhawatiran, karena kinerja perikanan masih sangat baik,” tandas Susi.
Penulis: Yono D