Kemenperin Usulkan Pengurangan Pajak untuk Industri Padat Karya

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)

Jakarta-SuaraNusantara

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya telah mengusulkan fasilitas pengurangan pajak kepada industri yang tergolong sektor padat karya berorientasi ekspor serta yang berkomitmen membangun pendidikan vokasi dan pusat vokasi.

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama, bisa dihasilkan kebijakannya. Kami sedang bahas dengan Badan Kebijakan Fiskal,” ungkap Airlangga di Jakarta, beberapa saat lalu.

Menperin menyampaikan, hingga saat ini, geliat industri nasional masih menunjukkan tren yang positif. Pasalnya, kinerja dari beberapa sektor manufaktur mampu melampaui pertumbuhan ekonomi seperti industri logam dasar, makanan dan minuman, alat angkutan, mesin dan perlengkapan, serta kimia dan farmasi.

“Ini menyatakan bahwa adanya market confidence dan apa yang dilakukan pemerintah Jokowi sudah berada pada track yang benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, apabila dilihat dari kontribusinya, industri memberikan sumbangan terbesar terhadap PDB nasonal. “Kalau digabung dengan turunannya, tentu kontribusinya lebih dari 30 persen. Dari segi penyerapan tenaga kerja, ada pertumbuhan mendekati 1,5 juta orang yang terjadi pada tahun 2016-2017,” imbuhnya.

Saat ini, kata Airlangga, pihaknya berupaya menyelesaikan sejumlah “pekerjaan rumah” yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Terutama terkait koordinasi dengan kementerian lain, seperti mengenai kebijakan pemberian insetif fiskal bagi industri.

“Misalnya untuk sektor otomotif, di mana kami sedang mendorong pengembangankendaraan low cost emission carbon termasuk di dalamnya adalah mobil berbasis listrik dan hibrida. Program ini dijalankan agar Indonesia ikut berperan dalam pengembangan industri yang ramah lingkungan,” paparnya.

 

 

Penulis: Askur

Exit mobile version