ASN di Lebak Diminta Patuhi Arahan Presiden soal Larangan Buka Puasa Bersama

Budi Santoso.(ist)

Budi Santoso.(ist)

Suara Nusantara.com – Sekretaris Kabinet RI menertibkan surat mengenai penyelenggaraan buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 H. Surat yang ditandatangani Pramono Anung itu berisi beberapa poin tentang arahan Presiden.

Salah satu poin yang tercantum adalah tentang kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan tahun ini agar ditiadakan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam surat tersebut diminta untuk menindaklanjuti arahan itu dan meneruskan kepada gubernur, bupati dan wali kota.

Namun pemerintah menegaskan bahwa larangan buka puasa bersama tersebut hanya berlaku bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN), bukan masyarakat umum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso, meminta ASN di lingkungan Pemkab Lebak bisa mematuhi arahan tersebut. Namun bukan hanya ASN, larangan itu kata Budi, juga berlaku sama untuk pegawai honorer.

“Saya harap semua pegawai di lingkungan Pemkab Lebak bisa mematuhi arahan tersebut,” kata Budi, Sabtu (25/3/2023).

Budi menegaskan bahwa arahan presiden itu tentunya harus dipatuhi oleh ASN dan honorer di Kabupaten Lebak.

“Kita akan patuhi arahan Presiden,” ucap Budi.(Def)

Exit mobile version