Suaranusantara.com- Listyo Sigit Prabowo mulai per Kamis 1 Oktober 2026 tak lagi mengemban tugas sebagai Kapolri. Sebab, dirinya telah dicopot dari jabatannya itu oleh Presiden Prabowo Subianto.
Listyo dicopot dari Kapolri setelah menjabat selama lima tahun delapan bulan sejak pemerintahan Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Sigit kala itu dilantik pada 27 Januari 2021.
Posisi Kapolri kini telah resmi berganti ke tangan Suyudi Ario Seto yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Listyo yang tak lagi menjabat sebagai Kapolri, kini mengemban tugas baru menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Dudung Abdurrachman.
Listyo Sigit, merupakan Kapolri terlama kedua yang mengemban jabatan tersebut setelah sebelumnya
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Listyo menjabat sebagai Kapolri terhitung sejak 27 Januari 2021. Artinya per Kamis kemarin, Listyo Sigit sudah menjabat sebagai pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara selama 5 tahun, 8 bulan, 4 hari.
Masa jabatan yang mencapai lima tahun lebih juga membuat Listyo Sigit menjadi Kapolri terlama sepanjang era Reformasi.
Ia melampaui Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar yang memimpin Polri sejak 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005.
Listyo Sigit juga sudah melalui dua masa kepresidenan, yakni Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto.
Kini posisi Kapolri telah resmi dipegang oleh Suyudi Ario Seto. Sebelumnya, DPR menerima surat presiden (surpres) terkait pengusulan nama Suyudi sebagai calon Kapolri.
Dalam surpres tersebut juga memuat pemberhentian Listyo Sigit sebagai Kapolri. Setelah rapat paripurna pembacaan surpres pada Kamis pagi, Suyudi langsung menjalani fit and proper test di Komisi III.
Hasil fit and proper test kemudian dibawa dalam rapat pleno yang di mana para anggota menyetujui Suyudi sebagai Kapolri pengganti Listyo Sigit.

















Discussion about this post