Ingin Mudik Aman Tanpa Khawatirkan Motor Pribadi? Kapolres Metro Depok Berikan Solusinya

lahan parkir di Polres Metro Depok (Youtube Official Inews/tangkapan layar)

lahan parkir di Polres Metro Depok (Youtube Official Inews/tangkapan layar)

Suaranusantara.com – Jelang hari raya Idul Fitri, sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk mudik kekampung halaman. Banyak dari pemudik memilih menggunakan kendaraan pribadi, namun tak sedikit juga yang menggunakan transportasi umum karena dirasa lebih aman dan nyaman.

Bagi pemudik yang memilih menggunakan transportasi umum namun khawatir dengan keamanan motor pribadinya saat ditinggal mudik, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady telah memberikan izin lahan Polres dan Polsek diseluruh Kota Depok boleh dijadikan tempat penitipan motor bagi para pemudik.

“Demi membuat mudik aman dan nyaman, kami akan membantu masyarakat Depok yang ingin meninggalkan kendaraan roda duanya,” ucap Kapolres Metro Depok, (16/4/2023).

Dirinya juga menambahkan bahwa bagi pemudik dari Depok yang ingin menitipkan kendaraan roda dua atau motor, harus melengkapi persyaratannya agar jelas pemilik dari kendaraan motor tersebut.

“Bagi pemudik yang mau menitipkan motornya, kami persilahkan dilahan parkir milik polsek. Tapi kami juga memberikan persyaratannya,” ujarnya.

Syarat yang harus dipersiapkan sangat mudah, yakni memberikan fotocopy STNK kendaraan dan fotocopy KTP pemilik motor tersebut kepada petugas.

“Harus mengirimkan fotocopy STNK kendaraan dan fotocopy KTP pemilik motor tersebut,” tuturnya.
Kombes Pol Ahmad Fuady menuturkan bahwa pihaknya sudah mengkomunikasikan kepada Polsek diwilayah Kota Depok untuk mengakomodir penitipan kendaraan roda dua masyarakat Kota Depok.

“Masyarakat Kota Depok yang mau menitipkan motor, silahkan. Kami juga sudah sebar nomor telepon masing-masing Polsek,” tutupnya.(ADT)

Exit mobile version