Ingat !! Ini Waktu untuk Pembayaran Zakat Fitrah yang Seharusnya dalam Islam

Zakat Fitrah ( Pinterest )

Zakat Fitrah ( Pinterest )

SuaraNusantara.com – Menjelang hari raya idul fitri, segenap umat Muslim diwajibkan utnuk membayar zakat fitrah bagi mereka yang mampu. Kapan waktu membayar zakat fitrah yang seharusnya dalam Islam adalah pertanyaan yang sering kali muncul saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Secara umum zakat fitrah wajib dilakukan oleh seorang muslim yang mampu. Untuk mensucikan harta dan juga memberikan manfaat sesama adalah tujuan dari zakat fitrah.

Dalam sebuah hadits, disampaikan bahwa pelaksanaan zakat fitrah adalah sebelum waktu shalat Idul Fitri di tanggal 1 Syawal.

“Telah menceritakan kepada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza’ Al Madani) telah menceritakan padaku (Abdullah bin Nafi’ As Sha’igh) dari (Ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi’) dari (Ibnu Umar) bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idul Fitri” (HR Tirmidzi).

Pembagian waktu zakat fitrah tersebut, akhirnya dibagi sebagai berikut oleh para ulama dan ahli fiqih.

Waktu Mubah, yaitu pada awal Ramadan hingga menjelang akhir Ramadan
Waktu Wajib, yaitu saat matahari mulai terbenam di akhir bulan Ramadan
Waktu Sunnah, setelah selesai Shalat Sbuh dan sebelum datangnya waktu Shalat Idul Fitri
Waktu Makruh, selesai melaksanakan Shalat Idul Fitri hingga menjelang matahari terbenam pada 1 Syawal
Waktu Haram, yaitu setelah matahari terbenam di Hari Raya Idul Fitri atau sudah lewat 1 Syawal

Rasulullah SAW pun bersabda bahwa, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id, maka zakatnya diterima. Barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR Abu Daud). ( RIFKY/M-UBL )

Exit mobile version