Mahfud MD Ungkap Campur Tangan Preman dan Pejabat di Mafia Tambang, Memperumit Penyelesaian Masalah

Mahfud MD ungkap campur tangan preman dan pejabat di mafia tambang (Instagram/@mahfudmd)

SuaraNusantara.com – Mahfud MD ceritakan pengalaman menantangnya selama ia jalankan tugas membasmi mafia tambang.

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) hal yang membuatnya menantang karena banyak mafia tambang yang dilindungi pereman hingga pejabat.

“Mafia tambang karena terkadang itu tercampur antara orang ingin berusaha baik-baik, orang yang ingin berusaha secara ilegal, bercampur dengan preman, bercampur dengan back up dengan pejabat,” ujarnya dalam kanal Youtube Podcast Sekretariat Presiden, dikutip pada Kamis, 1 Juni 2023.

Hal tersebut membuat penyelesaian masalah di sektor tambang diperumit dengan adanya campur tangan pejabat. Namun, menurutnya hal itu tidak mengakibatkan permasalahan dibiarkan begitu saja.

“Kadang-kadang kita mau nyelesain masalah, dibeking sama pejabat, dibeking ini dan itu. Nah itu tidak takut juga, tapi kan nggak enak kalau saya bilang ke orang yang penting itu ‘jangan back up gitu dong’ dan ke atasannya dan seterusnya,” jelasnya.

Kondisi itulah yang melatarbelakangi Mahfud kerap kali mengungkapkan permasalahan di media sosial dan menjadi viral dibandingkan duduk bersama. Sebab, dengan melibatkan publik, pejabat yang bermasalah tak bisa lagi membantah.

“Nah itu saya itu rumit menyelesaikannya, itu sebabnya daripada saya bicara berbisik berdua untuk menyelesaikan masalah, lebih baik bicara terbuka agar orang tidak bisa menghindar,” imbuhnya.

Salah satu contoh kasus yang ia bicarakan ke ruang publik, adalah mengenai harta kekayaan rafael alun trisambodo tersangka kasus dugaan TPPU yang tidak wajar sejak 2012, namun tak kunjung selesai.

“Nah yang begitu-begitu itu kadang kalau, bukan saya ingin orang tahu, karena begitu saya ngomong dukungan publik mengalir, dan dukungan publik mengalir, maka dia nggak bisa menolak,” pungkasnya. (Alief)

Exit mobile version