Suaranusantara.com – Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Jakarta Selatan dari tanggal 6-8 Juni 2023 mengambil tema ‘Fakir Miskin dan Anak-anak Telantar Dipelihara Oleh Negara’.
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Politik, Puan Maharani, mengatakan bahwa kalimat tema Rakernas III partai memiliki makna mendalam dan memberi penekanan soal pengentasan kemiskinan ekstrem. Penekanan tersebut, lanjut Puan, dilandasi dari Intruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Diketahui dalam Inpres itu tertuang; mengamanatkan negara melindungi fakir miskin dan anak telantar sebagaimana rekomendasi eksternal yang dibacakan Puan Maharani.
“Rakernas III PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya INPRES Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim sebagai implementasi dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1 yang berbunyi Fakir Miskin dan Anak-anak Telantar Dipelihara Oleh Negara,” kata Puan.
Disampaikan Puan, hasil Rakernas selama tiga hari ini pun, nantinya akan dijabarkan dalam visi – misi Calon Presiden Ganjar Pranowo dan pendampingnya berdasarkan skala prioritas mengenai pembangunan manusia. Soal tengkes atau menekan angka stunting pada anak selalu menjadi perhatian serius PDI Perjuangan dalam berbagai program kepartaian.
“Rakernas III Partai menegaskan bahwa visi, misi, dan agenda strategis Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan menempatkan skala prioritas terpenting pada upaya memberantas kemiskinan dan tengkes (stunting), meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap-red), mewujudkan keadilan dan kemakmuran secara progresif,” tegasnya.
Selain pembahasan mengenai pembangunan manusia, rekomendasi Rakernas III PDI Perjuangan bersambung pada pentingnya tentang penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK), riset dan inovasi.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia merupakan syarat utama bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat dibidang politik, berdiri diatas kaki sendiri dibidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan,” ucap Puan.
Hal penting lainnya juga dalam rekomendasi, sambung Puan, meminta kepada pemerintah untuk mempercepat redistribusi aset negara bagi pergerakan perekonomian rakyat.
“(Dan juga-red) keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, serta mempercepat pemerataan kesejahteraan sebagaimana ditegaskan di dalam UUD 1945 Pasal 33,” pungkas Puan.(ADT)
