Suaranusantara.com- Ketua Umum Partai Gerindra dan Calon Presiden, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah dipilih sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Partai Gerindra.
Pengumuman ini disampaikan pada Minggu, 22 Oktober 2023, setelah rapat ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediaman Prabowo di Jakarta Selatan.
Keputusan ini menjadi pusat perhatian publik, mengingat dampaknya pada dinamika pemilihan presiden yang akan datang. Terlebih lagi, jika melihat latar belakang kedua calon.
Baca Juga : MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya
Gibran Rakabuming Raka, sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Solo dan terlibat dalam berbagai bisnis, terutama di sektor kuliner.
Sementara itu, Prabowo Subianto dikenal sebagai seorang politisi dan mantan perwira militer di Indonesia. Belakangan, ia bergabung dengan Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Pertahanan Indonesia.
Dalam hal kekayaan, berikut rincian harta dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM):
Baca Juga : Gibran Rakabuming Raka: Profil Kekayaan dan Cawapres Prabowo Subianto 2024
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto adalah calon presiden terkaya dengan total harta kekayaan mencapai Rp2,04 triliun hingga 2022, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2023. Setelah dikurangi hutang sekitar Rp8 miliar, harta kekayaan Prabowo mencapai Rp2,03 triliun.
Rinciannya termasuk 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp275,32 miliar, alat transportasi dan mesin (termasuk 7 mobil dan 1 motor) senilai Rp1,26 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp16,41 miliar, kas dan setara kas senilai Rp2,52 miliar, serta harta lainnya senilai Rp45 miliar. Kekayaan terbesar Prabowo adalah surat berharga senilai Rp1,70 triliun.
Gibran Rakabuming Raka
Menurut laman Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran Rakabuming Raka memiliki total kekayaan senilai Rp 26,03 miliar per 31 Januari 2023. Hartanya termasuk tanah dan bangunan senilai Rp 17,33 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 332 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, dan utang senilai Rp 551,59 juta.
Baca Juga : Media Asing Soroti Pencalonan Gibrang
Dengan demikian, total harta kekayaan Prabowo-Gibran mencapai Rp2,42 triliun berdasarkan LHKPN terbaru. Dalam perspektif kekayaan, Prabowo Subianto memiliki aset yang jauh lebih besar daripada Gibran Rakabuming Raka.(kml)
