Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Drt by Drt
23 October 2023
in Nasional, Politik
Reading Time: 1 min read
A A
ilustrasi gedung MK / istimewa

ilustrasi gedung MK / istimewa

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – MK menolak semua permohonan yang berkaitan dengan batas usia capres-cawapres.

Keputusan itu diambil oleh Majelis Hakim MK dalam sidang putusan nomor 102, 104, dan 107 PUU-XXI/2023, Senin (23/10/2023).

Dalam tiga perkara tersebut, pemohon mempersoalkan ketentuan usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

BACAJUGA

Dukung Prabowo Dua Periode, PPP Belum Tentukan Cawapres

Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Dosen dan Guru Gugat ke MK

“Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima,” ujar Anwar Usman selaku Ketua MK dalam sidang putusan ketiga perkara itu, yang terkait dengan petitum membatasi usia maksimum capres-cawapres.

Semua permohonan yang menggugat batas usia capres-cawapres ditolak oleh MK.

Majelis Hakim MK memutuskan hal itu dalam sidang putusan nomor 102, 104, dan 107 PUU-XXI/2023, Senin (23/10/2023).

Baca Juga : 5 Tempat Wisata di Cirebon yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan

Ketiga perkara itu menguji ketentuan usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

“Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan ketiga perkara itu, yang berisi petitum membatasi usia maksimum capres-cawapres.

MK menolak seluruh permohonan yang berhubungan dengan batas usia capres-cawapres. Itu merupakan keputusan Majelis Hakim MK dalam sidang putusan nomor 102, 104, dan 107 PUU-XXI/2023, Senin (23/10/2023).

Tiga perkara itu menggugat ketentuan usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

“Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima,” ucap Anwar Usman sebagai Ketua MK dalam sidang putusan ketiga perkara itu, yang meminta batas usia maksimum capres-cawapres.(Dn)

Tags: CapresCawapresGugatanMk
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Politik

Megawati Wajibkan Kader PDIP Rapat Rutin dan Buka Layanan untuk Rakyat

by SNC 7
18 April 2026

Suaranusantara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  mewajibkan...

Politik

Megawati Minta Kader PDIP Antisipasi Dampak Geopolitik, Jaga Ekonomi Rakyat

by SNC 7
18 April 2026

Suaranusantara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan...

Kader PDIP Didorong Kuasai Pemikiran Kritis Soekarno dan Turun ke Rakyat

18 April 2026

MenPANRB Minta Praja IPDN Melek Digital demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

18 April 2026

Gelar Ratas, Prabowo Instruksikan Percepatan Implementasi Program Strategis Nasional

18 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Keberagaman adalah Jati Diri Bangsa Bangsa Indonesia

18 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

1 year ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Puan Maharani respon soal perubahan dari Kementerian BUMN jadi BP BUMN (instagram @ketua_dprri)

Kementerian BUMN Diganti Jadi BP BUMN, Puan Maharani: Semoga Bisa Berjalan Baik

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Ucapkan Selamat Dharma Santi 2026, Prabowo Tekankan Harmoni dan Persatuan

by SNC 7
18 April 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu...

Inter Milan vs Cagliari

Prediksi Inter Milan vs Cagliari: Ambisi Nerazzurri Mengunci Gelar di San Siro!

17 April 2026
Blackburn vs Coventry

Prediksi Blackburn vs Coventry: Duel Tim Terluka Demi Misi yang Berbeda!

17 April 2026
como

Prediksi Sassuolo vs Como: Misi Rebut Takhta Empat Besar!

17 April 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

17 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com