Suaranusantara.com- Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR, mengungkapkan bahwa penerapan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat menjadi langkah untuk membersihkan citra Presiden Joko Widodo dari tuduhan terkait keterlibatannya dalam kekacauan tersebut.
Bagi Yanuar, hak angket menjadi wadah bagi pemerintah untuk menjelaskan berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Jokowi oleh berbagai pihak, sehingga dapat mencegah penyebaran informasi yang salah.
Yanuar menekankan perlunya penjelasan yang jelas dari pemerintah, terutama Jokowi, untuk menetralisir beberapa fakta yang menjadi sumber perdebatan, sehingga isu tersebut tidak berkembang menjadi rumor yang sulit dikendalikan. Menurutnya, DPR menjadi tempat yang tepat untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
Meskipun Yanuar yakin bahwa Jokowi tidak akan keberatan jika DPR menggunakan hak angket, karena sebelumnya Jokowi telah menyatakan bahwa hak angket adalah bagian dari demokrasi, namun dia menyayangkan bahwa koalisi partai politik yang mendukung Prabowo-Gibran dan menteri yang mendukung Jokowi belum sepenuhnya mengambil tindakan yang sesuai dengan sinyal tersebut.
Namun ia merasa bahwa koalisi partai politik yang mendukung Prabowo-Gibran dan menteri yang mendukung Jokowi belum sepenuhnya memahami sinyal tersebut.
“Mereka cenderung memahami hak angket sebagai jalan untuk pemakzulan Jokowi. Jelas, ini kekhawatiran yang berlebihan karena hak angket tidak bisa digunakan serta merta untuk menjatuhkan presiden,” ujar Yanuar.
Terlepas dari itu, Yanuar mengingatkan bahwa pemilu adalah event besar yang penting, strategis, dan berpengaruh terhadap masa depan sehingga banyak hal yang harus dibenahi.
“Forum penyelidikan yang dilakukan lewat hak angket di DPR bisa berfungsi sebagai cara bersama untuk menata ulang pemilu dan pilkada menjadi lebih baik di masa depan,” ujar dia.
Pada akhirnya, Yanuar menegaskan bahwa penggunaan hak angket tidak perlu dikhawatirkan.
Dia menyampaikan bahwa di DPR, hak angket telah diterapkan pada masa pemerintahan sebelumnya tanpa adanya insiden yang mencurigakan setelah pelaksanaannya.
