Suaranusantara.com- Gas LPG nonsubsidi per Sabtu 18 April 2026 mengalami kenaikan menyusul harga energi dunia yang melonjak akibat ketegangan geopolitik Timur Tengah.
Adapun PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikan harga LPG nonsunsidi ukuran 12 kilogram sebesar 18 persen lebih, yang mulai berlaku di sejumlah wilayah termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kebijakan kenaikan harga ini diumumkan pada Senin, 20 April 2026, dan mulai diberlakukan sejak Sabtu, 18 April 2026, oleh PT Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang bertanggung jawab atas distribusi energi nasional.
Dalam satu kebijakan tersebut, harga LPG 12 kg naik dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY, sementara LPG 5,5 kg juga mengalami penyesuaian harga.
Kenaikan ini merupakan yang pertama sejak November 2023 dan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi global, termasuk meningkatnya harga minyak dunia dan biaya distribusi energi.
Selain itu, kebijakan ini menyasar LPG nonsubsidi yang umumnya digunakan oleh masyarakat menengah ke atas, sehingga dampaknya terhadap masyarakat luas dinilai relatif terbatas.
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina wilayah Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini mengikuti regulasi pemerintah dan dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.
Ia menegaskan bahwa konsumsi LPG subsidi 3 kg yang digunakan mayoritas masyarakat tidak mengalami kenaikan harga.
“Mayoritas konsumsi masih didominasi LPG subsidi yang tidak berubah,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Sabtu, 18 April 2026.
Kebijakan ini berdampak langsung pada konsumen LPG nonsubsidi sebagai pihak yang terdampak, sementara Pertamina sebagai pelaku kebijakan berupaya menjaga keseimbangan antara biaya operasional dan stabilitas pasokan energi.
Di sisi lain, masyarakat pengguna LPG nonsubsidi diharapkan dapat menyesuaikan pengeluaran mereka seiring perubahan harga tersebut.
Sejumlah pengamat menilai langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pasar yang wajar di tengah kenaikan harga energi global.
Penyesuaian harga dinilai penting agar beban keuangan perusahaan energi tidak semakin besar dan distribusi energi tetap berjalan lancar.
Menanggapi kebijakan ini, pihak Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga pasokan energi tetap aman bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga dilakukan agar keberlanjutan pasokan energi tetap terjaga,” ujar perwakilan manajemen Pertamina dalam keterangan resminya.
Sementara itu, dari sisi pengamat ekonomi energi, kebijakan ini dinilai sebagai langkah realistis menghadapi dinamika global. Seorang analis energi menyebut bahwa “penyesuaian harga merupakan konsekuensi dari kenaikan harga minyak dunia yang tidak dapat dihindari.”


















Discussion about this post