Suaranusantara.com – Penetapan hasil Pilpres 2024 sudah diumumkan, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran dinyatakan menang dengan perolehan suara 58,58 persen atau 96.214.691 suara.
Merespon hal terkait, Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh dan calon presiden nomor urut 2, Anies Baswedan tampak berbeda pandangan.
Surya Paloh dengan tegas menyatakan menerima kemenangan tersebut, sementara Anies Baswedan menolak serta berencana melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Partai Nasdem juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Dengan catatan berbagai kekurangan, berbagai hal-hal yang perlu kita perbaiki kita harus perbaiki. Itulah sikap Nasdem,” ujar Surya Paloh dalam konfrensi persnya, Rabu (20/3/2024)
Menanggapi sikap Surya Paloh, Anies mengatakan partai politik memiliki hak konstitusional, dan sikap mereka harus di hormati.
“Terkait dengan sikap kita semua memahami bahwa sedang menjalani proses konstitusional. Partai politik memiliki hak konstitusional, dan partai politik juga memiliki sikap yang harus dihormati,” kata Anies, Kamis (21/3/2024).
