Cegah Politisasi Anggaran, KPK Usul Bansos Dihentikan Jelang Pilkada 2024

Ilustrasi Bansos PKH 2024

Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pemberian bantuan sosial (bansos) dihentikan dua bulan sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan hal ini bertujuan untuk mencegah politisasi.

Alex menyarankan hal ini hendaknya diatur dalam peraturan daerah (perda) setempat.

“Alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apa pun supaya 2 bulan sebelum pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya. Setop itu. Khawatirnya itu tadi, dipolitisasi,” kata Alex.

Usulan pemberhentian bansos jelang pilkada Alex berikan karena menurut dia 90 persen masyarakat Indonesia masih mengutamakan uang dalam menentukan pilihan.

“Sesuai dengan survei KPK itu ‘kan, preferensi masyarakat kita itu ‘kan 90 berapa persen lebih gitu, kan menentukan pilihan wakilnya, pimpinannya, itu yang pertama faktor uang,” kata Alex.

“Makanya, perhatikanlah banner besar KPK di Gedung C1, kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’, karena relevan dengan temuan survei yang menunjukkan harapan masyarakat. Temuan tersebut telah terkonfirmasi,” tambahnya.

Exit mobile version