Suaranusantara.com- PDIP respon putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan hasil sengketa Pilpres 2024.
Meskipun PDIP menyayangkan putusan MK yang mengabaikan aspek keadilan substansial, namun pihaknya sebut telah menerima hasil putusan MK dengan beberapa catatan.
“PID Perjuangan menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu dengan catatan, catatanya adalah bahwa apa yang menjadi pandangan hukum tiga orang Hakim Konstitusi yang melakukan dissenting opinion terutama yang menyangkut abuse of power yang dilakukan oleh penyelenggara negara yang ikut campur di dalam proses pemilu” ujar Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, di Jakarat Pusat, Senin 22 April 2024.
Basarah kemudian menyoroti soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024). Ia tegaskan agar abuse of power tersebut tidak terulang lagi pada pemilu selanjutnya.
“Lalu itu (abuse of power) tidak terjadi lagi di Pemilukada yang akan datang dan pemilu-pemilu berikutnya” tegas Basarah
Lebih lanjut Basarah katakan bahwa ketika prinsip demokrasi itu dipegang maka kedaulatan rakyat adalah di atas segalanya.
“Oleh karena itu, penerimaan terhadap putusan mahkamah konstitusi bersifat catan-catatan” ucapnya
Terkait dengan dissenting opinion ke tiga Hakim Konstitusi, Basarah sebut agar pandangan itu dapat menjadi refleksi bersama untuk menjadi sebuah negara yang demokratis.
“Artinya apa yang menjadi pandangan dan pendapat hakim konstitusi khususnya yang melakukan dissenting opinion itu hendaknya menjadi refleksi bersama, introspeksi kita bersama sebagai sebuah negara bangsa dan sebagai satu bangsa yang demokratis yang katanya tokoh-tokohnya adalah tokoh yang demokratis” tutupnya
