Soal RUU Penyiaran, Ma’ruf Minta Kebebasan Pers Tak Terancam

akil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri Pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10, di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Kamis 26 Oktober 2023. (dok. Setwapres)

Suaranusantara.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespon soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran yang sedang digodok DPR RI.

Ma’ruf tidak mempermasalahkan adanya RUU tersebut.

Hanya saja, dia mengingatkan kebebasan pers dalam Undang-Undang Pers tidak boleh terancam dengan adanya revisi UU Penyiaran.

“Yang penting itu masalah kebebasan pers sesuai undang-undang yang ada itu, tidak terkendala,” kata Ma’ruf, Rabu (29/5/2024).

Ma’ruf lantas meminta pembahasan RUU Penyiaran harus melibatkan semua pihak-pihak terkait.

“Untuk memberi masukan-masukan, supaya tidak terburu-buru di dalam memutuskan ini,” kata dia.

“Soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati,” tambahnya.

Exit mobile version