Suaranusantara.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespon soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran yang sedang digodok DPR RI.
Ma’ruf tidak mempermasalahkan adanya RUU tersebut.
Hanya saja, dia mengingatkan kebebasan pers dalam Undang-Undang Pers tidak boleh terancam dengan adanya revisi UU Penyiaran.
“Yang penting itu masalah kebebasan pers sesuai undang-undang yang ada itu, tidak terkendala,” kata Ma’ruf, Rabu (29/5/2024).
Ma’ruf lantas meminta pembahasan RUU Penyiaran harus melibatkan semua pihak-pihak terkait.
“Untuk memberi masukan-masukan, supaya tidak terburu-buru di dalam memutuskan ini,” kata dia.
“Soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati,” tambahnya.
