Siti Aisyah Setuju Didampingi Pengacara yang Ditunjuk KBRI

Paspor Indonesia atas nama Siti Aisyah (Foto: Istimewa)

Jakarta-SuaraNusantara

Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur akhirnya mendapat akses menemui Siti Aisyah yang  ditahan kepolisian Malaysia terkait pembunuhan Kim Jong- nam yang merupakan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulisnya mengatakan, kunjungan tim KBRI itu berlangsung sekitar 30 menit sejak pukul 10.30 waktu setempat, Sabtu, 25 Februari 2017.

“Kunjungan itu adalah tindak lanjut dari pemberian akses kekonsuleran yang disampaikan Menlu Malaysia kepada Menlu RI pada Jumat malam kemarin,” kata Iqbal.

“Siti Aisyah mengaku dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik selama masa penahanan,” sambung Iqbal.

Dalam pertemuan tersebut,  perwakilan KBRI mengambil sidik jari Siti dengan perangkat bergerak. Hal itu dilakukan untuk memverifikasi kewarganegaraan Siti, berdasarkan data paspornya. Dari hasil verifikasi diketahui sidik jari  Siti Aisyah sesuai dengan data pada paspornya.

Setelah itu, Siti ditemui oleh pejabat kekonsuleran yang tergabung dalam perwakilan Indonesia.  Pejabat kekonsuleran kemudian menanyakan jika terdapat kondisi kesehatan Siti yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Perwakilan KBRI kemudian meminta persetujuan Siti untuk memberi pendampingan hukum lewat pengacara yang telah ditunjuk sebelumnya. Setelah Siti memberi persetujuan, perwakilan lalu menjelaskan hak-hak hukum Siti dan meminta informasi awal untuk proses pendampingan hukum.

“Tim KBRI pun berniat menyampaikan pesan Siti pada keluarganya,” kata Iqbal.

Pihak Kemenlu sendiri tidak menyebut isi pesan dari Siti kepada keluarganya di Serang, Banten. Siti Aisyah juga menyetujui pendampingan oleh pengacara yang ditunjuk oleh pihak KBRI.

Namun Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur, Andreno Erwin yang datang sebagai perwakilan KBRI bersama retainer lawyer dari Gooi & Azzura ke kantor polisi daerah Cyberjaya untuk bertemu Siti Aisyah menjelaskan, Siti menitipkan 2 pesan untuk keluarganya.

“Yang pertama menyampaikan salam kepada kedua orang tua,” ujar Andreno.

Sementara pesan kedua, Siti berpesan kepada keluarga di tanah air untuk tetap tenangdan tidak perlu datang ke Malaysia.  “Insya Allah Aisyah bisa menyelesaikan masalah dengan baik,” ujar Andreno menirukan ucapan Siti Aisyah.

Andreno juga mengatakan, Siti Aisyah mengaku tidak tahu dengan apa yang diperbuatnya. “Yang dia tahu, dirinya direkrut oleh orang Korea untuk membuat acara reality show semacam video prank. Dia mengaku tidak tahu selain itu, bahkan dirinya juga mengaku tidak kenal dengan wanita Vietnam yang juga diduga terlibat dalam kasus ini.”

Bersama seorang wanita berpaspor Vietnam dengan nama Doan Thi Huong, Siti Aisyah diduga menyemprotkan cairan racun ‘VX Nerve Agent’ ke wajah Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Senin pagi (13/2/2017).  Akibatnya Kim-Jong-nam mengalami kesakitan, lemas, dan akhirnya tewas meski telah mendapat pertolongan pertama di klinik setempat.

Penulis: Cipto

 

Exit mobile version