
Jakarta – SuaraNusantara
Pemerintah pusat hingga kini masih menetapkan kebijakan moratorium terkait pemekaran daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, sedikitnya terdapat 237 daerah yang diusulkan untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Ya, sementara ini seluruh DOB yang masuk mencapai 237 daerah,” ujar Tjahjo pada peringatan Ulang Tahun Satpol PP ke-67 dan Satuan Perindungan Masyarakat ke-55 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (3/3/2017).
Meski demikian, kata dia, pemerintah masih tetap menunda pembentukan DOB hingga waktu yang tidak ditentukan. Apalagi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode tahun ini masih diforsir untuk peningkatan pembangunan infrastruktur.
“Kami belum berfikir ya, tapi untuk sementara kami tunda dulu,” paparnya.
Kata Tjahjo, daerah harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebelum mengusulkan pembentukan DOB. Ia tak ingin daerah yang sudah terlanjur dimekarkan ini justru memperlambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat daerah bersangkutan.
“Jangan sampai kayak di sini (NTT). Di NTT Kejaksaan Negeri hanya ada satu, Kajari dan satu staf aja, ada lho di sini, masih ada satu Komandan Kodim merangkap enam daerah kabupaten,” papar dia.
“DOB itu dilihat dari bagaimana kesiapan TNI, kesiapan Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, dsb,” tukas Tjahjo.
Penulis: Has