Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPA dan Bahasa di SMA

Kemendikbudristek

Kemendikbudristek

Suaranusantara.com – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan penghapusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.

Menurut dia, pada 2022 hanya 50 persen satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka.

Kini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.

“Peniadaan jurusan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Anindito.

Exit mobile version