Sebanyak 61 Orang Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT RI, ini Kategorinya

Hadi Tjahjanto saat sampaikan kategori penerima tanda jasa dan kehormatan (Dok Setkab)

Hadi Tjahjanto saat sampaikan kategori penerima tanda jasa dan kehormatan (Dok Setkab)

Suaranusantara.co- Menjelang Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengumumkan daftar tokoh yang akan menerima tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Joko Widodo.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin (12/08/2024).

Sebagai Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Dewan GTK telah mengadakan sidang untuk menyeleksi calon penerima penghargaan.

Tokoh-tokoh yang diajukan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga tersebut telah melalui proses penilaian yang ketat dan dinilai layak menerima penghargaan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hadi menjelaskan bahwa tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, serta pejabat lainnya sebagai penghargaan atas dedikasi mereka selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo

“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi Tjahjanto.

Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori penghargaan ini, yaitu:

– Medali Kepeloporan: 1 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang

Hadi juga menyampaikan bahwa para penerima penghargaan ini tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan. “Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan,” tambahnya.

Penyematan penghargaan ini ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

Exit mobile version