Bakal Ada 13 Komisi di DPR RI Periode 2024-2029, Bidangnya Menyesuaikan Kementerian 

13 komisi

Gedung dpr ri

Suaranusantara.com – Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan, bakal ada 13 komisi di DPR RI pada periode 2024-2029 yang sudah disetujui oleh fraksi-fraksi partai politik.

Sejauh ini, menurutnya 13 komisi sudah disiapkan, tetapi nomenklatur yang meliputi tugas dan fungsi serta mitra-nya akan ditentukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih.

“Insyaallah, kawan-kawan fraksi sudah firm,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024.

Baca Juga: Resmi Jadi Ketua MPR RI, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Ahmad Muzani

Baca Juga: Pembubaran Diskusi Secara Paksa dan Anarkis, DPC GMNI Jakarta Selatan Mengecam

Sehingga, menurut dia, penambahan komisi dari 11 komisi menjadi 13 komisi sudah disepakati dan hanya tinggal membagi pembidangan-nya saja.

Dia mengatakan bahwa DPR RI akan menggelar rapat pada tanggal 13-15 Oktober untuk menyiapkan komisi-komisi yang akan bekerja.

Sehingga setelah Presiden Terpilih dilantik, menurut dia semua komisi di DPR sudah siap.

“Bidangnya kan mesti menyesuaikan, kalau bidang sudah tahu kan berarti kementeriannya sudah tahu,” ucap dia.

Di samping itu, dia pun tak banyak mengomentari terkait kementerian-kementerian yang akan dipecah pada masa jabatan Prabowo Subianto sebagai presiden.

Baca Juga: 8 Fraksi Sepakat Jumlah Komisi di DPR Ditambah jadi 13

Baca Juga: Respon Puan soal Pertemuan Megawati dan Prabowo Sekaligus Deklarasi Dukungan PDIP

Dia mengatakan hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI 2019-2024, dia mengatakan APBN sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya penambahan kementerian melalui anggaran cadangan.

“Tinggal Bapak Presiden sesuai kebutuhan, karena undang-undangnya juga begitu, kan undang-undangnya sudah direvisi sesuai kebutuhan Presiden,” tuturnya.

Exit mobile version