Suaranusantara.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengumumkan bahwa mulai per hari ini Jumat 6 Desember 2024 seluruh Anggota DPR telah memasuki masa reses.
Masa reses Anggota DPR akan berlangsung hingga nanti 20 Januari 2025 mendatang.
Hal terkait masa reses ini diumumkan langsung oleh Puan Maharani melalui Rapat Paripurna ke 9 Tahun Sidang 2024-2025.
“Kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 6 Desember 2024 sampai dengan tanggal 20 Januari 2025 DPR RI memasuki masa reses, masa persidangan I tahun 2024-2025. Selamat memasuki masa reses,” tutur Puan pada keterangan dilihat melalui media sosial Instagram @dpr_ri Jumat dini hari 6 Desember 2024.
Lantas apa itu masa reses?
Marinus Gea selaku Anggota Komisi XIII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan memaparkan penjelasan apa itu masa reses.
Marinus Gea mengatakan bahwa seluruh anggota parlemen mulai per hari ini mulai memasuki masa reses.
Marinus menjelaskan masa reses adalah masa di mana seluruh Anggota DPR RI diberikan kesempatan untuk mendatangi rakyat guna mendengarkan aspirasi hingga menyampaikan program-program pemerintah.
“Reses adalah kesempatan bagi seluruh anggota parlemen untuk datang kepada rakyat mendengarkan aspirasi, menampung aspirasi dan juga menyampaikan program-prpgram pemerintah untuk kepentingan pembangunan menuju kesejahteraan rakyat,” ujar Marinus di gedung Parlemen pada Jumat.
Marinus menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk ikut serta mengawasi langsung kegiatan para Anggota DPR di dapil masing-masing dalam menjalani masa reses.
Dia juga mengingatkan kembali agar seluruh rakyat bisa menyampaikan segala aspirasinya kepada Anggota DPR yang terjun langsung ke masyarakat. Serta turut mendengarkan program-program dari Anggota DPR.
“Oleh karena itu untuk seluruh rakyat Indonesia di mana pun Anda berada, awasi dan monitor ikuti terus reses ikuti terus perjalanan Anggota DPR di dapilmu, di dapilnya masing-masing, di tempat bapak ibu berada dan ikuti program-program Anggota DPR dan juga sampaikan aspirasi-aspirasi yang harus diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat Republik Indonesia,” pungkasnya.
