Suaranusantara.com – Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa dirinya tak akan menghilangkan operasi tangkap tangan atau OTT.
Sebab, menurut dia, OTT KPK merupakan hal yang penting karena menjadi bagian tak terpisahkan dari penyadapan untuk mengungkap kasus-kasus korupsi.
Terlabih, kata Setyo, salah satu kewenangan KPK adalah melakukan penyadapan.
”Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatan dari penyadapan,” ujar Setyo usai mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Senin (16/12/2024), di Istana Negara, Jakarta.
Sementara,, Ketua KPK periode 2023-2024, Nawawi Pomolango, mengaku sepakat OTT harus dilanjutkan.
”Itu salah satu metode penindakan. KPK diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan, perekaman suara, dari tingkat penyidikan. Itulah yang kemudian kami kemas sebagai bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi, sah-sah aja,” katanya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima unsur pimpinan KPK dan lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029, pada Senin (16/12/2024).
Pimpinan KPK periode 2024-2029 terdiri itu dari Setyo Budiyanto sebagai anggota sekaligus Ketua KPK, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono. Adapun Dewas KPK terdiri dari Gusrizal (ketua), Wisnu Baroto, Sumpeno, Benny Jozua Mamoto, dan Chisca Mirawati.
Hadir pula dalam acara ini, antara lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPK (2023-2024) Nawawi Pomolango, Ketua Dewan Pengawas KPK 2019-2024 Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD Sutan Bakhtiar Najamudin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.
