Suaranusantara.com – Tim penyidik KPK menggeledah salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Bank Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Jubir KPK Tessa Mahardhika.
“KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Tessa, Jumat (20/12/2024).
Tessa lalu menjelaskan barang bukti yang mereka sita, yakni dokumen elektronik yang berbentuk dokumen surat.
“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti serta beberapa dokumen elektronik dalam bentuk surat,” kata Tessa.
“Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tambahnya.
Diketahui, Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
