Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memangil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait kasus penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan Hasto, termasuk Megawati untuk dimintai keterangan apabila dibutuhkan.
“Sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Tessa, Jumat (27/12/2024).
Diketahui, berdasarkan info yang beredar Megawati disebut menandatangani surat permohonan Harun Masiku dalam pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR RI ke KPU. Surat permohonan PAW itu ditandatangani Megawati dan Hasto.
Mengenai hal itu, Tessa mengaku penyidik KPK akan mendalami apakah diperlukan kesaksian Megawati.
“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani maka akan dilakukan. Kembali lagi semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ,” ucap Tessa.
