Sri Mulyani Hati-hati Bicara Soal Pajak: Ada yang Sering Nyelomoti

Menkeu Sri Mulyani saat hadiri rapat bersama dengan Komisi XI di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu (instagram @smindrawati)

Menkeu Sri Mulyani saat hadiri rapat bersama dengan Komisi XI di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu (instagram @smindrawati)

Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada hari ini Kamis 2 Januari 2025 memberikan sambutan dalam acara Peresmian Pembukaan Perdagangan BEI tahun 2025.

Sri Mulyani hadir di sana guna mewakili Presiden RI Prabowo Subianto yang tak bisa hadir di acara peresmian.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani membahas soal pajak. Namun dia harus berhati-hati menyampaikan hal tersebut di depan umum.

Terlebih pemerintah beberapa waktu lalu mengumumkan akan menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Namun dengan penuh pertimbangan demi mewujudkan aspek keadilan dalam penerapan PPN di masyarakat, PPN tidak naik.

“Kalau hari-hari kalau ngomong pajak ada yang sering sudah nyelomoti (memanas-manasi) saya sering banget,” ujar Sri Mulyani pada Kamis 2 Januari 2025.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani menegaskan bahwa paket kebijakan insentif dan stimulus pemerintah tetap berlaku meskipun kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang hanya berlaku untuk barang mewah dan jasa mewah.

“Kemarin bapak presiden sudah mengumumkan di Kementerian Keuangan bahwa untuk pelaksanaan UU HPP PPN 11% atau dalam hal ini penghitungan pembebanan PPN tidak berubah. Jadi itu adalah sebenarnya implisit karena di UU APBN tadinya sudah diamanatkan itu implisit mengurangi beban yang nyata bagi masyarakat,” papar Sri Mulyani.

“Namun di sisi lain, pemerintah dalam hal ini presiden, telah meminta kita mengumumkan paket stimulus. Sebetulnya tadinya sebagai bentuk untuk mengurangi dampak dari penerapan UU HPP tersebut, yaitu kenaikan PPN 11% ke 12%. Meskipun PPN-nya tidak jadi naik dan hanya naik untuk very selected item, paket stimulusnya tidak ditarik Pak Mahendra. Jadi dalam hal ini kami tetap memberikan stimulus,” lanjutnya.

Paket kebijakan insentif dan stimulus yang diberikan antara lain pajak penjualan rumah seharga sampai Rp 2 miliar ditanggung pemerintah 100%, insentif PPN untuk kendaraan hibrida dan kendaraan listrik, dan pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun tidak perlu membayar PPH.

Itu artinya seluruh masyarakat Indonesia hampir 94 persen mendapat diskon.

“Kami juga memberikan dukungan untuk masyarakat banyak diskon listrik 50% untuk pelanggan di bawah 2.200 VA. Itu artinya sudah hampir 94% seluruh pelanggan di Republik Indonesia mendapatkan diskon. Termasuk untuk para pekerja untuk gaji 10 juta pertama dibayar pemerintah pajaknya dalam jangka tertentu,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani berujar ini bertujuan agar seluruh masyarakat mulai dari para pekerja, kelompok miskin mendapat stimulus.

Termasuk sektor-sektor lain seperti properti, otomotif dan UMKM pun turut mendapat dukungan stimulus.

“Itu semuanya tujuannya agar masyarakat para pekerja, kelompok miskin yang diberi bantuan beras 10 kg per bulan sebanyak 16 juta kelompok keluarga itu mendapatkan stimulus. Sementara untuk properti dan juga sektor otomotif dan UMKM juga diberikan dukungan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga memberikan dukungan kepada industri padat karya, yaitu mereka yang melakukan revitalisasi modal diberi pinjaman subsidi bunga 5 persen.

Exit mobile version