Suaranusantara.com– Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan menyerahkan surat pengajuan praperadilan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status tersangka.
Hal itu diungkapkan Hasto saat diwawancarai di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (13/01/2025).
“Pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” kata Hasto.
Menurutnya, surat tersebut berkaitan dengan pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
“Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya, akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan. Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Harun Masiku.
Berdasarkan pantauan dilokasi, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.32 WIB.
Hasto terlihat turun dari mobil bus warna merah putih dengan didampingi seluruh tim penasehat hukum.
“Pada pagi hari ini dengan didampingi dengan seluruh tim penasehat hukum, kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara Republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya mendukung supremasi hukum yang berkeadilan,” kata Hasto saat diwawancarai di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (13/01/2025). (IF)
