Suaranusantara.com- Raffi Ahmad artis ternama papan atas yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Generasi Muda dan Pekerja Seni di Kabinet Merah Putih, telah melaporkan harta kekayaannya di laman LHKPN.
Raffi Ahmad tercatat telah melaporkan harta kekayaan ke dalam laman LHKPN pada 27 Desember 2024 lalu.
KPK pun telah merilis harta kekayaan Raffi Ahmad yang dapat diakses langsung oleh publik di laman LHKPN.
Raffi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp.1 triliun lebih atau tepatnya Rp.1.033.996.390.568. Pantas saja suami dari Nagita Slavina itu dijuluki Sultan.
Dengan harta kekayaan yang mencapai Rp.1 triliun tersebut maka dia juga menjadi jajaran pejabat terkaya di Kabinet Merah Putih.
Dalam laman LHKPN, aset terbesar Raffi Ahmad ada di sektor tanah serta bangunan.
Raffi melaporkan memiliki 45 tanah dan bangunan yang ada di Jakarta, Bandung, Bali, Tangerang, Depok, Makassar, hingga Tabanan. Total seluruhnya itu mencapai Rp.737 miliar.
Selain itu, Raffi juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan mewahnya baik kendaraan roda dua maupun roda empat, total ada sebanyak 23 kendaraan.
23 unit kendaraan itu terdiri dari 12 unit mobil dan 11 motor gede. Nilai keseluruhan aset kendaraan tersebut adalah Rp.55,01 milyar.
Adapun kendaraan-kendaraan yang terparkir di garasi Raffi Ahmad merupakan unit-unit mahal. Ada tiga mobil yang harganya mahal dengan masing-masing per unit Rp.14 miliar.
Dan berikut daftar kendaraan yang dimiliki Raffi Ahmadi diklaim hasil sendiri:
1. Mobil Rolls Royce Phantom (2022) senilai Rp14.000.000.000.
2. Mobil Toyota Alphard (2019) senilai Rp1.350.000.000.
3. Mobil Morgan Plus Six (2021) senilai Rp3.600.000.000.
4. Mobil Mini Cooper Morris (1979) senilai Rp500.000.000.
5. Mobil Ferrari F8 Spider (2022) senilai Rp14.000.000.000.
6. Mobil Lamborghini Aventlp 700 (2013) senilai Rp9.000.000.000.
7. Mobil Mini Cooper S (2022) senilai Rp875.000.000.
8. Mobil Dodge SRT Hellcat (2022) senilai Rp4.500.000.000.
9. Mobil Porsche Beetle 1303 (1973) senilai Rp2.200.000.000.
10. Mobil BMW 318i (1990) senilai Rp40.000.000.
11. Mobil Toyota Innova Zenix (2023) senilai Rp620.000.000.
12. Mobil Volkswagen 1500 (1967) senilai Rp500.000.000.
13. Motor Yamaha V 110 ZHE (2003) senilai Rp15.000.000.
14. Motor Harley Davidson FXCWC (2010) senilai Rp427.500.000.
15. Motor Piaggio GTV 250 (2009) senilai Rp171.000.000.
16. Motor Soib Naked Bike 400 (2015) senilai Rp81.000.000.
17. Motor Ducati Superbike 848 (2011) senilai Rp225.000.000.
18. Motor Ducati Diavel (2012) senilai Rp270.000.000.
19. Motor Piaggio Vespa 946 (2021) senilai Rp427.500.000.
20. Motor KTM 1290 Super Duke (2016) senilai Rp328.500.000.
21. Motor Vespa Sprint S 150 (2022) senilai Rp54.000.000.
22. Motor Triumph Bonneville T100 (2011) senilai Rp360.000.000.
23. Motor BMW M 1000 RR (2021) senilai Rp1.600.000.000.
