Suaranusantara.com- Artis papan atas yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad tengah menjadi sorotan publik.
Raffi Ahmad menjadi sorotan publik terkait harta kekayaan yang dimiliki sang artis usai melaporkan ke dalam laman LHKPN.
Raffi Ahmad diketahui telah usai melaporkan harta kekayaannya ke dalam LHKPN 27 Desember 2024 lalu dan KPK telah merilis rincian aset yang dimilikinya.
Berdasarkan laporan harta kekayaan dari laman LHKPN, Raffi Ahmad memiliki harta kekayaan mencapai Rp.1 triliun lebih atau tepatnya Rp.1.033.996.390.568. Pantas saja suami dari Nagita Slavina itu dijuluki Sultan.
Dengan harta kekayaan yang mencapai Rp.1 triliun tersebut maka dia juga menjadi jajaran pejabat terkaya di Kabinet Merah Putih.
Dalam laman LHKPN, aset terbesar Raffi Ahmad ada di sektor tanah serta bangunan.
Raffi melaporkan memiliki 45 tanah dan bangunan yang ada di Jakarta, Bandung, Bali, Tangerang, Depok, Makassar, hingga Tabanan. Total seluruhnya itu mencapai Rp.737 miliar.
Selain itu, Raffi juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan mewahnya baik kendaraan roda dua maupun roda empat, total ada sebanyak 23 kendaraan.
Nilai keseluruhan aset kendaraan tersebut adalah Rp.55 milyar.
Ia melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya yang totalnya hingga senilai Rp.46,7 milyar, serta memiliki surat berharga senilai Rp.307 milyar.
Tak hanya itu, Raffi Ahmad juga memiliki kas dan juga setara kas mencapai Rp.17 miliar, lalu ada juga harta lainnya senilai Rp.5 miliar.
Sayangnya, Raffi juga diketahui memiliki hutang sebesar Rp.136.055.312.674
Raffi diketahui telah menjadi artis sejak usia belia. Tak cuma sebagai selebriti, ayah dua anak itu juga memiliki sejumlah bisnis lain.
Dan kini selain sebagai artis serta pebisnis, dia juga sebagai pejabat yang memiliki gaji fantastis yakni per bulan Rp.18 juta.


















Discussion about this post