Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Mengulik Gaji, Fasilitas dan Tunjangan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden, Sang Artis Tuai Kritikan Imbas Mobil RI 36 Dituding Lakukan Pelanggaran

Feri Spt by Feri Spt
18 January 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Mobil RI 36 milik Raffi Ahmad (instagram @pslembangterekam)

Mobil RI 36 milik Raffi Ahmad (instagram @pslembangterekam)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Artis yang kini menyandang jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembina Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad kini tengah menuai sorotan.

Hal ini dikarenakan polisi patwal yang mengawal mobil RI 36 Raffi Ahmad saat melintasi jalan utama di Jakarta melakukan tindakan arogan.

Di mana polisi patwal yang mengawal mobil RI 36 Raffi Ahmad itu menunjuk-nunjuk ke arah sebuah mobil taksi berwarna hitam.

BACAJUGA

Selamat Ulang Tahun Prabowo, Presiden Hari Ini Rayakan Pertambahan Usia ke 74 Banjir Ucapan Beri Doa Terbaik

Usai Viral, Korlantas Polri Bekuan Penggunaan Serine dan Rotator Patwal

Aksi itu terekam kamera amatir dan Raffi Ahmad buka suara membenarkan memang mobil Lexus berplat nomor RI 36 itu miliknya.

Namun kala itu, Raffi mengaku tidak ada di dalam mobil karena tengah rapat. Dan di dalam mobil hanya berkas saja.

“Saya membenarkan bahwa mobil tersebut adalah mobil saya; Raffi Ahmad, tapi saat itu saya tidak ada di mobil, karena mobil dalam perjalanan menjemput saya; sebelumnya mengambil beberapa berkas penting, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke rapat selanjutnya,” ungkapnya dikutip pada Kamis 16 Januari 2025.

Atas pernyataan Raffi tersebut, mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha menuding sang artis berbohong.

Peter Gontha menilai Raffi Ahmad berbohong dengan mengaku tidak berada di dalam mobil RI 36 itu.

“Raffi janganlah bohong, enggak baik, lagian Anda masih muda dan mempunyai masa depan yang baik, demikian juga di dalam politik, tapi kalau sudah bohong nanti akan ke bawa terus, orang gak akan lupa,” tulisnya.

Peter Gontha mengatakan mobil kosong tidak mungkin ada pengawalan.

“Mobil kosong tidak ada pengawalan semua itu tau dan semua tau acara kamu kok dari pusat mau ke selatan. Ya sudahlah pelajaran ya,” sambung Peter Gontha.

Seorang pegiat sosial media, Ferry Irwandi juga menilai bahwa Raffi telah melakukan pelanggaran.

Ferry berujar, Raffi telah menyalahi aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 tentang Pengawalan Jalan.

“Ada lagi sesuatu yang tidak bisa dielakkan atau dihindari oleh Pak Raffi Ahmad. Mari kita merujuk ke PP 43 Tahun 1993 Pasal 65 ayat ke-3, di situ dinyatakan secara jelas yang namanya pengawalan itu baru bisa dilakukan kalau pengawalnya tahu orangnya ada di situ,” ujar Ferry Irawan dikutip Kamis 16 Januari 2025.

Ferry mengatakan Raffi mengaku sedang tidak ada di dalam mobil saat kejadian itu.

“Nah konteksnya kejadian itu adalah seperti yang diakui oleh Pak Rafi Ahmad sendiri dia tidak ada di dalam mobil,” sebut Ferry.

Menurutnya, pernyataan Raffi Ahmad itu pun dianggap melanggar aturan dalam PP tersebut.

“Maka bentuk pengawalan dan bentuk prioritas berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 1993 ini tidak bisa dilakukan karena itu melanggar pasal 65 ayat 3. Dan kalau kita tarik ayat keduanya juga masih berhubungan. “Nah di sinilah letak kekeliruan RI 36 dan utusan khusus presiden Raffi Ahmad,” ujarnya.

Raffi yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden tentu mendapat gaji, sejumlah fasilitas dan tunjangan dari negara.

Lantas berapa gaji, fasilitas dan tunjangan yang didapat Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden?

Adapun besaran gaji Raffi Ahmad ini diatur dalam Perpres Nomor 137 Tahun 2024.

“Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri,” bunyi Pasal 22 Perpres Nomor 137 Tahun 2024.

Sementara besaran gaji menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Pasal 2 PP tersebut, disebutkan bahwa pejabat setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000 per bulan.

Selain gaji pokok, Raffi Ahmad juga mendapatkan tunjangan setingkat menteri setiap bulannya dari negara.

Besaran tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Pada Pasal 1 ayat (2e) Keputusan Presiden itu menyebut menteri menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulan.

Artinya bila tunjangannya digabung dengan gaji pokok, maka Raffi Ahmad dalam sebulan mendapatkan penghasilan Rp 18.648.000.

Namun, dalam sebuah kesempatan, Raffi mengaku hanya digaji Rp13 juta usai dipotong pajak.

Di sisi lain, Utusan Khusus Presiden juga menerima biaya perjalanan serta rumah jabatan dan perlengkapannya.

Selain itu, Ahmad juga masih mendapatkan dana operasional sebagaimana pejabat menteri.

Lalu tunjangan anak/istri, jaminan kesehatan, serta rumah dan kendaraan dinas lengkap dengan biaya pemeliharaannya.

Tags: mobil RI 36patwalRaffi AhmadUtusan Khusus Presiden
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Bank Mandiri Kunjungi PLTGU Muara Tawar, Dukung Transisi Energi dan Pasar Karbon
Nasional

Bank Mandiri Kunjungi PLTGU Muara Tawar, Dukung Transisi Energi dan Pasar Karbon

by snc4
17 April 2026

Suaranusantara.com- Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan, mengunjungi...

Nasional

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Pimpinan Minta Maaf

by SNC 7
16 April 2026

Suaranusantara.com – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan...

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman saat konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/4/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto, Terkait Kasus Korupsi Nikel

16 April 2026
Edhis Baskoro Yudhoyono atau Ibas mendapat penghargaan dari KWP Awards 2026 (Dok suaranusantara.com)

Ibas Terima KWP Awards 2026: Apresiasi Untuk Komitmen Kesejahteraan Rakyat Dan Penguatan Ekonomi Desa

16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (Instagram @ombudsmanri137)

Heboh! Baru Enam Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

16 April 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung non aktifkan Lurah Kalisari (Instagram @pramonoanungw)

Buntut Balas Laporan Warga di JAKI Pakai Foto AI, Pramono Non Aktifkan Lurah Kalisari

16 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Momen Presiden RI Prabowo Subianto saat akan memasuki lapangan upacara bersama dengan Ketum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke 5 RI Megawati Soekarnoputri, Senin 2 Juni 2025 (instagram @presidenrepublikindonesia)

Kembali Bertemu, Prabowo Cocokan Jadwal dengan Megawati Agar Bisa Hadir di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

11 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Puan Maharani respon soal perubahan dari Kementerian BUMN jadi BP BUMN (instagram @ketua_dprri)

Kementerian BUMN Diganti Jadi BP BUMN, Puan Maharani: Semoga Bisa Berjalan Baik

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

The Palace Jeweler menggelar press conference program Semarak Pengundian Nasional The Palace 2026 di Central Park, Jakarta pada Rabu, 15 April 2026 (suaranusantara.com)
Lifestyle

The Palace Jeweler Hadirkan Program Semarak Pengundian Nasional 2026, Hadiah Mulai dari Elektronik hingga Berlian

by SNC 9
16 April 2026

Suaranusantara.com - The Palace Jeweler resmi menghadirkan Semarak Pengundian Nasional The Palace 2026 sebagai bentuk apresiasi atas...

Menpan RB Rini Widyantini paparkan hasil evaluasi WFH ASN setiap Jumat (Instagram @rini.widyantini)

Menpan RB Beberkan Hasil Evaluasi WFH ASN Tiap Jumat: Menggembirakan

16 April 2026
Menkes Budi Gunadi Sadikin bicara soal penerima bantuan iuran JKN BPJS Kesehatan (Instagram @bgsadikin)

Waduh! Menkes Bilang Penerima Bantuan Iuran JKN BPJS Tak Tepat Sasaran: 10 Persen Orang Kaya

16 April 2026
Program MBG, Presiden RI Prabowo Subianto ingin fokuskan ke anak-anak kurang gizi dan kurang mampu (Instagram @jejakaktual.id)

Prabowo Fokuskan MBG untuk Anak Kurang Gizi, BGN Mulai Menyisir Penerima Manfaat

16 April 2026
Ubedilah Badrun dipolisikan buntut pernyataan Prabowo-Gibran beban bangsa ( (dok suaranusantara.com/Ilwan Nehe)

Buntut Kritik Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

16 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com