
Jakarta – SuaraNusantara
Sejumlah negara Islam di Kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi, Bahrain, Libia, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Yaman dan Maladewa memutus hubungan diplomatik dengan Qatar karena diduga ikut mendanai terorisme.
Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi terselenggaranya Sidang Darurat Organisasi Kerja sama Islam (OKI).
“Mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah perdamaian dan mendesak Sidang Darurat OKI untuk menghindari perpecahan dan peperangan,” papar Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin di Kantor MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Kata dia, tindakan itu sangat penting dilakukan agar OKI bisa memainkan perannya sebagai mediator perselisihan tersebut.
“Indonesia bisa menjadi penengah dan perantara. Apalagi, ini kan sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia, yaitu menjalankan politik luar negeri bebas aktif,” jelasnya.
MUI, lanjut dia, ikut prihatin sekaligus khawatir bila ketegangan yang terjadi di Timur Tengah berpotensi menciptakan fitnah besar yang berujung pada perang saudara.
Selain itu, ia juga khawatir keadaan tersebut akan dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik yang anti-Islam sehingga bisa berimbas kepada hal yang merugikan umat Islam di belahan dunia lainnya.
“Ini bisa berimbas kepada arah merugikan umat Islam di belahan dunia lainnya,” ujar Din Syamsuddin.
Penulis: Hasbullah
