
Solo-SuaraNusantara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak habis mengerti, pada awal-awal memimpin negara ini dirinya dikatakan ndeso dan klemar-klemer (tidak tegas). Namun begitu, saat ingin menegakkan Undang-undan, menegakan hukum, malah dirinya disebut menjadi otoriter, menjadi diktator.
“Yang benar yang mana?” kata Jokowi menjawab wartawan usai meresmikan Museum Keris Nusantara Surakarta, di Jalan Bhayangkara, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2017) siang.
Jokowi menegaskan, Indonesia adalah negara hukum yang demokratis, dan masing-masing lembaga mempunyai peran sendiri-sendiri. “Mana yang mengontrol, mana yang mengawasi, mana yang melaksanakan program-program yang ada,” ujarnya.
Eksekutif misalnya dan lembaga-lembaga yang lain yang ada, lembaga negara yang ada, juga ada pers, media, ada lembaga swadaya masyarakat ada. Ada masyarakat itu sendiri. “Semuanya mengawasi,” terangnya.
Jokowi menegaskan bahwa negara ini negara hukum yang demokratis, yang itu dijamin oleh konstitusi, dan tidak akan ada yang namanya diktator dan otoriter.
“Tidak akan ada yang namanya diktator dan otoriter. Tidak akan ada,” tegasnya.
Sebelumnya, pada pembukaan Kongres Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia 2017 atau The Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) 2017 di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (9/8/2017) pagi, Jokowi juga menyinggung peran konstitusi untuk mencegah pemaksaan kehendak oleh satu kelompok pada kelompok lainnya.
Menurutnya, konstitusilah yang menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain. Selain itu sebagai negara demokrasi, menurut Presiden, Indonesia menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun praktik demokrasi yang sehat dan terlembaga.
“Merujuk konstitusi kita, tidak ada satupun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak, apalagi seperti diktator,” tegasnya.
Konstitusi, lanjut Jokowi, memastikan adanya perimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara, dan bisa saling mengontrol, saling mengawasi.
Selain itu, dia menegaskan bahwa institusi juga mencegah munculnya mobokrasi yang memaksakan kehendak atas nama jumlah massa. Dengan koridor itu, Jokowi meyakini, akan terbangun demokrasi yang sehat, demokrasi yang terlembaga.
Pembukaan Kongres Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia 2017 atau The Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) 2017 itu dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, pimpinan lembaga negara, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rektor UNS Ravik Karsidi, dan hakim mahkamah konstitusi negara sahabat.
Penulis: Cipto