SuaraNusantara.com – Kasus pembunuhan Bribadir J akan masuk dalam tahap baru yaitu persiapan persidangan di Pengadilan. Senin (10/10/22)
Rencananya, berkas tersangka pembunuhan Brigadir J itu akan dilimpahkan hari ini dari Kejagung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam tahap mepersipakan sidang itu, Pengadilan Negeri Jaksel telah mengatakan bahwa penunjukan hakim ditetapkan setelah pelimpahan berkas
“Sidang dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakim,” terang Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022).
PN Jaksel akan menjadwalkan sidang tersangka pembunuham Brigadir J usai majelis hakim telah di tetapkan.
Saat ini, PN Jaksel masih menunggu berkas dan para tersangka dari kejaksaan.
Dorencanakan pelimpahan tahap II dilakukan Jaksa ke PN Jaksel pada hari ini Senin (10/10/2022).
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan pelimpahan Tahap II mencakup berkas dan para tersangka. Di antaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. (Ifn)
