Bharada E Sujud di Depan Orang Tua Brigadir J

SuaraNusantara.com – Hakim melanjutkan sidang terhadap terdakwa Bharada E atas kasus meninggalnya Brigadir J, Selasa (25/10/22)

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi.

Setelah Bharada E memasuki ruang sidang, tak lama kemudian sejumlah saksi juga memasuki ruangan sidang.

Saksi yang dihadirkan oleh JPU itu yakni kelurga Brigadir J dan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Richard langsung menghampiri kedua orang tua Yosua. Setelahnya, dia langsung berlutut dan sungkem di kaki ibu dan ayah Yosua.

Tidak disampaikan secara rinci apa yang dibicarakan oleh Bharada E ke orang tua Brigadir J itu.

Selain itu, 12 saksi tersebut mengenakan seragam bertuliskan “Justice for Brigadir J. Kekinian, majelis hakim sedang membacakan identitas para saksi.

Sebelumnya, saksi yang hadirkan sebanyak 12 orang itu diharapkan orang itu diminta oleh kamaruddin Simanjuntak agar diperiksa secara bersamaan. Tujuannya untuk menghemat waktu lantaran seluruh keterangan para saksi hampir sama.

“Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu,” kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(ifn)

Exit mobile version