Suaranusantara.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mulai melakukan sinkronisasi usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp 85,5 triliun.
Anggaran ini dikritisi oleh anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari.
Eneng menganggap, anggaran sebesar Rp 80 triliun lebih terlalu optimistis. Dia khawatir, bisa berdampak pada kegiatan belanja daerah di tahun 2023.
“Angka itu terlalu optimistis, padahal realisasi APBD 2022 sampai dengan 30 Oktober 2022, baru mencapai Rp 64,4 triliun. Ini justru akan membuat belanja-belanja yang tidak terealisasi,” kata Eneng berdasarkan keterangannya pada Kamis (3/11/2022).
Menurut dia, Pemprov DKI harus cermat dalam menghitung peluang. Jika dipaksakan, tentu Pemprov DKI akan mendorong untuk menaikan penerimaan dari pajak untuk mencapai target tersebut.
“Imbasnya tentu kembali kepada masyarakat lagi yang dicekek oleh tuntutan pajak,” ujar Eneng.
Anggota Banggar DPRD DKI ini juga menilai optimisme Pemprov DKI menetapkan target KUA-PPAS APBD 2023 yang tinggi sangat kontradiksi dengan narasi resesi yang sering digaungkan oleh Pemprov DKI.
“Ada yang gak nyambung, di satu sisi berbicara tentang resesi dan strategi mitigasinya. Di sisi lain menargetkan angka tinggi untuk PAD 2023 yang berpotensi menekan tarikan pajak hotel, restoran, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” katanya.
“Ini harus jadi atensi Pj Gubernur DKI, apakah beliau benar-benar tahu persoalan ini? apa jangan-jangan belum tahu bahkan belum membacanya?,” tutupnya.
Saat ini, Badan Anggaran DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta sedang membahas KUA PPAS 2023. Setidaknya, ada tiga program yang diprioritaskan dalam KUA-PPAS APBD 2023, yaitu penanggulangan banjir, penuntasan kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi.
KUA-PPAS APBD 2023 itu merinci untuk anggaran penanggulangan banjir sebesar Rp 1,29 triliun yang terdiri dari Jakarta Pusat Rp 219 miliar, Jakarta Utara Rp 247 miliar, Jakarta Barat Rp 236 miliar, Jakarta Selatan Rp 193 miliar, Jakarta Timur Rp 296 miliar, dan Kepulauan Seribu Rp 105 miliar.
Penanganan kemacetan sebesar Rp 625 miliar yang terdiri dari Jakarta Pusat Rp 111 miliar, Jakarta Utara Rp 130 miliar, Jakarta Barat Rp 122 miliar, Jakarta Selatan Rp 113 miliar, dan Jakarta Timur Rp 149 miliar.
Lalu untuk antisipasi resesi ekonomi tahun depan sebesar Rp 120 miliar yang terdiri dari Jakarta Pusat Rp 21 miliar, Jakarta Utara Rp 17 miliar, Jakarta Barat Rp 20 miliar, Jakarta Selatan Rp 19 miliar, Jakarta Timur Rp 24 miliar, dan Kepulauan Seribu Rp 19 miliar. (ADT)
