SuaraNusantara.com – Ismail Bolong mengaku bahwa ia pernah setor uang ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait tambang baturbara ilegal di Kalimantan Timur, Selasa (8/11/22)
Pengakuan Ismail Bolong itu kemudian viral disosial media yang akhirnya ia memberi klarifikasi atas kasus yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Utara itu, Agus Andrianto.
Pernyataan Ismail Bolong itu kemudian di respon cepat oleh Indonesia Police Watch (IPW), mereka meminta agara Agus Andrianto dinonaktifkan dari jabatan Kabareskrim.
“Untuk suatu proses pemeriksaan yang akuntabel harus dinonaktifkan supaya pemeriksaan berjalan dengan ajeg,” kata sugeng, Ketus IPW saat ditemui awak media di Mabes Polri, Selasa (8/11/2022).
Jika tak terbukti atas dugaan setoran tambang ilegal senila 6 miliar itu, kata Sugeng, Agus Adrianto dapat kembali mengambil posisinya sebagai Kabareskrim dala
Menurut sugeng, langkah ini merupakan proses hukum yang mesti ditempuh semua pihak, sebagaimana pernah diterapkan saat Mabes Polri mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Kadiv Propam saat itu, Ferdy Sambo.
“Dulu Pak Sambo saat di nonaktifkan yang minta IPW,” ujar Sugeng.
Selain itu, Sugeng juga meminta Mabes Polri membentuk tim khusus guna mendalami dua pernyataan Ismail Bolong yang berbeda.
Sugeng mengaku yakin ketika Ismail menyampaikan pengakuan memberikan setoran terkait tambang batubara ilegal itu ia sedang menjalani pemeriksaan oleh Kadiv Propam saat itu, Ferdy Sambo. (Ifn)
