Polisi Tangkap 16 Orang saat Demo di KPU dan DPR RI

Masa demo di DPR RI

Masa demo di DPR RI

Suaranusantara.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan aparat kepolisian telah menangkap 16 pendemo yang melakukan aksi di DPR RI dan KPU RI, Selasa (19/3/2024).

Ade mengatakan para massa aksi do DPR RI dan KPU RI itu ditangkap dari dua lokasi yang berbeda.

“Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian,” kata Ade, Rabu (20/3/2024).

Ade mengatakan alasan penagkapan masa aksi di  itu karena massa aksi tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran undang-undang.

Adapun pelanggarannya seperti menggangu ketertiban dan keamanan saat menjalankan aksi demontrasi

“Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam. Namun secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan,” tutupnya.

Exit mobile version