Suaranusantara.com – Lima orang berinisial WJP (16), AF (24), AK (21), B (28), dan S (28) ditangkap polisi usai melakukan pengeroyokan kepada dua karyawan cuci mobil atau car wash di Karang Tengah, Kota Tangerang. Pengeroyokan disebut dipicu salah satu pelaku yang mengadu telah dibully oleh korban.
“Awalnya salah satu pelaku berinisial WJP mengaku telah dibully oleh korban GP kepada saudaranya AF (24) yang saat itu tengah berkumpul bersama teman-temannya AK (21), B (28) dan S (28),” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Mendapat aduan itu, lima pelaku mendatangi lokasi untuk mencari karyawan cuci mobil tersebut. Sebelum sampai lokasi, salah satu pelaku mengambil senjata tajam jenis klewang dan golok.
Setibanya di lokasi, pelaku mendapati korban sedang beristirahat di lantai 2. Para pelaku lantas menyeret korban dan melakukan pemukulan secara bergantian.
Korban AD yang berada di lokasi, kata Zain, berusaha menghentikan pengeroyokan tersebut. Tetapi, AD justru turut dianiaya oleh kelima pelaku.
Kini, kelima pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (26/4/2023) pukul 02.00 WIB di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/4/2023).
Zain menyebut, penyidik melibatkan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota karena salah satu pelaku masih berstatus anak-anak. “Kelima pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang pengeroyokan. Untuk pelaku WJP, karena masih dibawah umur pemeriksaan kami libatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A,” ujar Zain ( RIFKY/M-UBL )
Discussion about this post