Suaranusantara.com – Polda Metro Jaya telah menangkap sopir Toyota Fortuner berpelat TNI palsu yang ugal-ugalan beberapa waktu lalu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pengemudi Fortuner itu bernama Ir Pierre WG Abraham atau PWGA. Ia lahir di Manado pada 1 Agustus 1971.
PWGA merupakan karyawan swasta yang beralamat di Jalan Mardani Raya, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
Wira mengatalan pelat nomor yang digunakan itu adalah milik kerabat Pierre. Namun, pelat tersebut dilakukan pemutihan oleh Mabes TNI hingga akhirnya dipakai Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi, pelapor dalam kasus tersebut.
Ketika di Bandung, kata Wira Pierre sempat membuang pelat nomornya seusai kasus tersebut viral di media sosial.
“Ketika di Bandung pelat dibuang di sebuah sungai di Lembang yang mana setelah mendapatkan keterangan tersebut tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan pencarian terhadap pelat nomor yang dibuang di daerah lembang Bandung,” kata Wira, Kamis (18/4/2024).
Atas perbuatannya, Pierre dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.
Discussion about this post