Suaranusantara.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan operasi yustisi kependudukan usai musim lebaran 2025.
Diketahui, operasi yustisi adalah serangkaian tindakan hukum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penindakan atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah yang nengandung unsur Pidana.
“Dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan bahwa Jakarta sekali lagi terbuka bagi siapapun, tetapi kami meminta memohon dengan hormat dengan sangat siapapun yang akan ikut kembali mudik ke Jakarta pendatang terutama, maka pemerintah Jakarta tidak akan menyelenggaran operasi yustisi,” kata Pramono usai melepas keberangkan bus Musik Gratis di Monumen Nasional, Kamis (27/3/2025).
Meski demikian, kata dia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI akan memeriksa kartu tanda kependudukan (KTP) orang tersebut.
“Tetapi kami akan melakukan pengecekan hal yang berkaitan dengan kependudukan. Dan itu akan dilakukan oleh dukcapil sebagai syarat dari adminsitrasi kependudukan yang ada dan ketertiban siapapun yang datang di Jakarta,” ucapnya.
Hal itu dilakukan Pramono karena dia menilai semua orang memiliki hak untuk mengubah nasib keluarganya di Jakarta.
“Jakarta tidak akan pernah menutup bagi siapapun yang ingin memperbaiki nasibnya. Karena kami juga pasti disini dulu pernah bermimpih untuk memperbaiki nasib keluarga kami di Jakarta, sehingga dengan demikian kami melakukan hal yang sama,” kata Pramono.
