SuaraNusantara.com – Gabungan elemen mahasiswa di Kabupaten Lebak, Banten, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Lebak, Senin sore (9/8/2025). Salah satu yang jadi tuntutannya mendesak besaran tunjangan anggota dewan dievaluasi.
“Sesuaikan dengan kepatutan di tengah kebutuhan penting masyarakat masih belum banyak bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran,” kata Repi Rizal dari Himpunan Mahasiswa Mathlaul Anwar (HMMA).
Memang kata Repi, tunjangan-tunjangan salah satunya tunjangan perumahan berhak didapatkan oleh anggota dewan. Namun ia mempertanyakan dengan besaran yang diterima apakah sudah memenuhi rasa kepatutan.
“Memang tunjangan yang salah satunya untuk perumahan memang hak bagi anggota DPRD, tapi apakah Rp19 juta per bulan sudah sesuai dengan kepatutan?” tanya dia.
Aksi berlangsung damai mendapat penjagaan dari aparat kepolisian dan petugas Satpol PP. Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari dan sejumlah anggota dewan keluar untuk menemui pengunjuk rasa.
Mahasiswa menilai telah terjadi kesenjagan pendapatan yang begitu jauh antara pejabat dengan rakyat di Lebak. Jika disparitas ini terus dibiarkan maka angka kemiskinan bisa terus bertambah.
“Wajar kalau jumlah warga miskin di Lebak tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan pada 2019. Kalau ini terjadi karena ada yang salah dengan kebijakan yang diambil pemerintah kabupaten,” ucapnya.
Selain tunjangan anggota dewan dan kemiskinan, mahasiswa juga menyorot bagaimana tambang ilegal yang tetap beroperasi. Mereka menilai, dampak dari aktivitas tersebut telah nyata merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Kita masih ingat bagaimana sejumlah wilayah dilanda bencana banjir dan longsor akibat tambang ilegal yang dibiarkan. Apakah kerusakan lingkungan ini akan terus kita biarkan,” pungkasnya
