Suaranusantara.com – Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu menemui Menteri PAN-RB, Rini Widyantini di DPR RI untuk memastikan sejumlah hal terkait pengajuan formasi PPPK Paruh Waktu.
Eliyunus menjelaskan, ada dua poin utama yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga : Gubernur Bobby-Bupati Eliyunus Groundbreaking Proyek Jembatan Sungai Oyo
Pertama, memastikan bahwa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) telah diterima oleh pemerintah pusat sesuai mekanisme.
“Kita mau memastikan dua hal. Pertama, bahwa SPTJM sudah diterima oleh pemerintah pusat, dan sesuai mekanisme karena itu dapat diterima,” ujar Eliyunus melalui unggahan di akun Facebooknya, Senin (15/9/2025).
Kedua, lanjut Eliyunus, memastikan bahwa usulan formasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.512 orang telah diterima dan sedang diproses oleh pemerintah pusat.
“Kedua, bahwa isu yang beredar seolah-olah yang kita ajukan hanya beberapa orang, bukan 1.512 orang, adalah tidak benar. Fakta ini sudah kami sampaikan langsung, dan diterima baik oleh Ibu Menteri,” tegasnya.
Ia menambahkan, Menteri PAN-RB dan jajarannya menerima dengan baik kunjungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Eliyunus pun menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tenaga PPPK Paruh Waktu di wilayahnya.
“Ini adalah komitmen kita bersama, memperjuangkan aspirasi tenaga PPPK Nias Barat secara sah, transparan, dan sesuai aturan. Mari kita jaga semangat, saling percaya, dan mendoakan. Tuhan Yesus memberkati Nias Barat,” pungkasnya.
