Suaranusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya memindahkan pedagang dalam penataan kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, tetapi juga menyiapkan sejumlah dukungan agar aktivitas usaha tetap berjalan. Penataan yang berlangsung pada 24–31 Agustus 2026 tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menyediakan ruang usaha yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau lokasi penempatan baru pedagang, Selasa (1/9), mengatakan sebanyak 614 pedagang telah disiapkan tempat berjualan. Rinciannya, 331 pedagang ditempatkan di Pasar Kramat Jati Sektor 7, 193 pedagang ikan di Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati, 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan, serta 45 pedagang lainnya di sejumlah pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
Menurut Pramono, keberlanjutan usaha menjadi salah satu perhatian utama dalam proses penataan. Hal itu mengingat aktivitas perdagangan di Kramat Jati telah berlangsung selama lebih dari lima dekade, sehingga proses pembenahan membutuhkan pendekatan yang melibatkan para pedagang dan masyarakat setempat.
“Pembenahan ini terus terang tidak gampang karena sudah berlangsung puluhan tahun sejak awal tahun 1970-an. Tetapi untuk menciptakan ketertiban di Jakarta, penataan di Kramat Jati ini mutlak dilakukan,” tutur Pramono.
Untuk meringankan beban pedagang selama masa adaptasi di lokasi baru, Pemprov DKI memberikan pembebasan retribusi pasar selama enam bulan. Besaran retribusi yang dibebaskan mencapai Rp180.000 per bulan atau Rp6.000 per hari bagi seluruh pedagang yang direlokasi. Pemerintah juga membenahi sejumlah fasilitas pendukung, termasuk saluran air dan sirkulasi udara dengan menambah kipas angin.
Dukungan terhadap pedagang juga diarahkan pada penguatan usaha dalam jangka panjang. Pemprov DKI tengah membahas pembentukan koperasi pedagang yang diharapkan dapat memperkuat rantai pasok. Salah satu gagasan yang muncul yakni koperasi dapat membantu menyuplai ikan segar dengan harga terjangkau ke rumah sakit yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.
Di sisi lain, pemerintah menyadari bahwa perpindahan lokasi berpotensi membuat pedagang kehilangan pelanggan. Karena itu, Pramono meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) memperluas publikasi mengenai lokasi binaan agar masyarakat mengetahui keberadaan pedagang setelah penataan.
Sementara itu, Koordinator Pedagang Subuh Kramat Jati, Muhtarom, menyambut positif proses penataan yang dilakukan melalui dialog. Ia mengatakan para pedagang telah diimbau untuk memanfaatkan lokasi binaan yang disediakan pemerintah dan berkomitmen menjaga ketertiban.
Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi penyangga yang ditargetkan siap dalam tiga pekan untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sementara. Di tengah proses transisi tersebut, pemerintah menegaskan pendekatan humanis tetap dikedepankan, namun pedagang yang kembali berjualan di badan jalan nantinya tetap akan dikenai penertiban dan sanksi sesuai ketentuan.


















Discussion about this post