Suaranusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyemprotan water mistsecara serentak di lima wilayah Jakarta, Minggu (6/9), sebagai langkah antisipasi sejak dini terhadap sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengatakan penyemprotan water mistdilakukan untuk membantu mengendalikan debu dan partikulat di udara, sekaligus menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
“Water mist ini merupakan langkah preventif untuk membantu mengendalikan debu atau partikulat yang ada di udara, sekaligus menjaga kualitas udara di ruang-ruang aktivitas masyarakat,” ujarnya saat memimpin pelaksanaan water mist di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Uus menegaskan bahwa pelaksanaan water mist bukan berarti seluruh wilayah Jakarta telah terdampak abu vulkanik. Langkah tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan pemerintah untuk mengantisipasi potensi peningkatan partikulat di udara.
“Ini adalah langkah antisipasi. Kami terus memantau kualitas udara dan perkembangan sebaran partikulat. Masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap waspada,” urainya.
Pemprov DKI mengerahkan kendaraan tangki air dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) untuk melakukan penyemprotan di sejumlah koridor sesuai kebutuhan dan kondisi aktual. Pelaksanaan water mist ini akan terus dievaluasi dan dilakukan selama diperlukan.
Pelaksanaan dilakukan secara paralel di lima wilayah Jakarta dengan menyasar sejumlah koridor utama. Penyemprotan mencakup area Silang Monas, Jalan M.H. Thamrin–Jenderal Sudirman, Cempaka Mas hingga Green Pramuka di Jakarta Pusat, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gunung Sahari, dan Jalan Pluit di Jakarta Utara, jalur Green Pramuka–UKI serta Terminal Kampung Melayu–PGC Cawang di Jakarta Timur, Jalan Rasuna Said serta Jalan M.T. Haryono–Semanggi di Jakarta Selatan, hingga sepanjang Jalan Slipi dan Tomang di Jakarta Barat.


















Discussion about this post