Kota Tangerang – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang berencana akan menggandeng Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Hal tersebut lantaran maraknya pelajar yang kedapatan hendak melakukan aksi tawuran yang berhasil digagalkan pihaknya.
“Ini sebagai tindakan preventif dari kami untuk menekan angka tawuran yang ada di Kota Tangerang,” kata A. Gufron Falfeli, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman, Rabu (19/9/2018).
Ghufron menilai pemberantasan aksi tawuran pelajar tidak bisa hanya dilakukan oleh Satpol PP saja melainkan perlu melakukan kordinasi dengan instansi lain.
Hal tersebut agar dapat membuat dan mengambil suatu kebijakan untuk menghindari aksi tawuran yang semakin anarkis dikalangan pelajar menengah atas.
“Dalam waktu dekat, dan insya Allah kami juga akan membetuk suatu tim dengan menggandeng Dinas P&K Provinsi untuk bersama menangani dan menekan angka tawuran yang ada di Kota Tangerang,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku belum dapat membeberkan progam apa saja yang nantinya akan ditawarkan untuk menekan angka tawuran.
“Kalau formulanya sih sudah ada, cuma untuk diterapkannya kita harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan KCD, kan percuma kalau kami cuma mengamankan mereka yang kedapatan akan tawuran tanpa ada campur tangan dari dinas pendidikan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan menggandeng KCD, akan lebih mudah menindak para pelajar yang hendak melakukan tawuran.
“Dengan menggandeng mereka kami sangat yakin hasil yang nanti kita harapkan dapat tepat sasaran,” tandasnya. (akim/nji)
