Kabupaten Tangerang – Puluhan alat peraga kampanye (APK) terpaku di Pohon-pohon sepanjang Jalan Raya Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut pun menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah daerah dan Bawaslu.
Terlihat anggota legislatif DPR RI yakni Abdul Syukur dan caleg DPRD Kabupaten Tangerang, Hermawan Atmaja dari Partai Golkar, yang wajahnya eksis terpampang di setiap pohon yang ada di tepi jalan.
Padahal, sesuai dengan PKPU nomor 33 tahun 2018 tentang aturan kampanye pemilu yang mengatur mengenai desain, materi, ukuran, jumlah, dan lokasi pemasangan APK tidak diperbolehkan pemasangan APK di pohon, taman, dan sejenis nya.
Ikhsan (26) salah satu warga setempat mengaku terganggu dengan adanya APK yang begitu banyak dipasang. Bahkan, tidak hanya satu caleg melainkan empat caleg yang terlihat eksis memaku spanduk nya di pohon.
“Ya keliatan nya kotor ya, padahal kita juga engga lihat, malah keliatan nya engga rapi,” ujarnya.
Sementara itu, Samsir (45) yang merupakan tukang ojek di Jalan Raya Kampung Melayu mengaku tidak mengenal para caleg yang wajahnya terpampang di pohon. Meski dengan APK yang masif, ia mengaku tidak tertarik dengan caleg tersebut.
“Engga tau ya, saya belum pernah lihat dia datang kesini, cuma tau-tau ada fotonya aja banyak, tapi engga pernah ngasih apa-apa buat warga sini,” ujarnya.
Ia pun berharap, para caleg tidak hanya masif memasang APK yang menampilkan wajahnya. Namun juga program nyata yang diperoleh masyarakat.
“Kita butuh nya program, bukan spanduk, buat apa spanduk kalau kita engga kenal orangnya, orangnya ga pernah berbuat apa-apa buat kita,” ujarnya. (yogi/nji)
