Kebijakan Cemindo Gemilang Dinilai Sepihak dan Bisa Picu Konflik Antar Nelayan

Kabupaten Lebak – Kebijakan PT Cemindo Gemilang terkait dengan penghentian kerja sama Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Terminal Khusus (Tersus) dinilai sepihak dan bisa memicu konflik antar masyarakat nelayan.

“Kebijakan ini kami anggap sepihak dan berpotensi terhadap adu domba masyarakat nelayan,” kata Eko Priyono, Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Laut Qidul (Kolaqi), Kamis (21/2/2019).

Eko mengatakan, nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Muara Madur (Hinamma) yang menjadi anggota Kolaqi sebagai buruh tenaga kerja bongkar muat merasa terusik dan terusir.

“Mereka harus berhadapan dengan teman-teman sendiri (nelayan) karena kebijakan ini. Harusnya sebelum mengeluarkan kebijakan, Cemindo mempertimbangkan kearifan lokal, apa yang menjadi kesalahan Kolaqi. Kami kan punya pembina, yaitu KUPP (Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan) dan Dinas Koperasi Lebak,” papar Eko.

Cemindo Gemilang melalui surat pemberitahuan tertanggal 9 Januari 2019 mengakhiri kerja sama TKBM Tersus.
Dalam surat itu, per tanggal 1 Februari 2019, Kolaqi tak lagi menjadi KTKBM di Tersus produsen Semen Merah Putih, di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

“Kami merasa Kolaqi belum pernah bekerja sama dengan Cemindo. Kami sudah kirim surat meminta klarifikasi kerja sama mana yang dimaksud itu dan kami mohon lampirkan Nota Perjanjian Kerja Sama (NPKS) tapi sampai saat ini belum dijawab,” ungkapnya.

Eko menjelaskan, Cemindo Gemilang selaku pengelola tidak memberikan pekerjaan secara langsung kepada Kolaqi.

“Cemindo memberi pekerjaan melalui Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang bergerak di bidang stevedoring dan cargodoring. PBM memerlukan tenaga kerja bongkar muat dan melalui SPKnya melakukan order buruh kepada lembaga yang menaungi secara administrasi,” ujarnya.

Jadi kata Eko, ketika ada hal-hal yang bersifat indisipliner pekerjaan yang bisa merugikan dan lain-lain, Cemindo tidak bisa mengeluarkan letter protes kepada Kolaqi.

“PBM lah yang berhak mengevaluasi kami secara langsung dan menerbitkan letter protes kepada kami selaku lembaga pengerah jasa tenaga kerja bongkar muat. Bukan berarti kami tidak terima dievaluasi oleh Cemindo, tapi hari ini kami dievaluasi dan langsung diputus diusir yang akhirnya timbul gejala sosial,” tutupnya. (And/nji)

Exit mobile version